Pelayanan Kesehatan Kardiologi di Era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan: Sebuah Antitesis
Abstract
Sehat adalah kebutuhan dasar setiap manusia, dan menjamin kesehatan warga adalah tugas setiap negara. Di sisi lain, untuk menjaga kesehatan diperlukan biaya yang tidak sedikit.
Pada awal praktik pengobatan, pembiayaan kesehatan ditanggung oleh perseorangan. Pasien berobat ke dokter dan sebagai tanda terima kasih, pasien memberikan penghargaan berupa uang atau bentuk lainnya. Perkembangan sistem pembiayaan kesehatan dewasa ini mengarah kepada pembiayaan kolektif ketika masyarakat yang menjadi peserta dibebani premi yang dikumpulkan oleh suatu badan tertentu dan dipakai apabila peserta tersebut menerima pelayanan kesehatan. Pada dasarnya, sistem pembiayaan kolektif ini sangat baik karena akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih terbuka, biaya pelayanan kesehatan seharusnya menjadi lebih murah, dan dapat terjadi pembiayaan silang untuk mereka yang kurang mampu. Sistem pembiayaan kesehatan secara kolektif ini dikenal dengan asuransi kesehatan, dan yang tengah menjadi primadona di negara kita adalah asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial – Kesehatan (BPJS-K). Meskipun banyak manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS-K, apakah ada kelemahan dari sistem ini ditinjau dari profesional medis? Beberapa prinsip pengelolaan pasien yang memiliki potensi bermasalah pada pelayanan kesehatan berbasis asuransi kesehatan adalah sebagai berikut.
Downloads
References
2. Emanuel EJ, Pearson SD. Physician autonomy and health care reform. JAMA 2012. 25;307(4):367-8.
3. Drummond D. Physician Burnout: Its Origin, Symptoms, and Five Main Causes. Fam Pract Manag 2015. 22(5):42-7.
PDF downloads: 2215
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).